Selamat Pagi Salam Sejahtera Pembaca Setia Blogger
Negara Filipina memiliki kultur ekonomi yang mirip dengan Indonesia. Secara bisnis negara filipina sangat terbuka dengan para investor dari luar negara Filipina. Pada tulisan kali ini saya akan membahas perizinan yang diperlukan untuk membuka perusahaan cabang di Filipina.
Langkah pertama, yang sangat penting dalam membuka perusahaan di negara lain adalah mencari agen perizinan yang kompeten, biasanya didapat dari konsultan perusahaan di Indonesia yang terafiliasi secara global.
Langkah kedua, ketahui terlebih dahulu jenis dan tujuan perusahaan untuk berinvestasi di negara Filipina.
Langkah ketiga, petakan perizinan dan lakukan pengurusan sampai dapat izin dalam berusaha.
Kewajiban utama untuk dapat berusaha adalah mendaftarkan perusahaan branch di Securities Exchange Commission (SEC) dimana terdapat syarat-syarat yang mutlak untuk memperoleh SEC.
1. Open Account dan penempatan dana usaha di negara Filipina.
2. Domisili kantor beserta foto di Filipina
3. Dokumen-dokumen administrasi tentang akta perusahaan, sertifikat direksi, dan laporan keuangan yang sudah diapostile oleh Kementrian Imigrasi di Indonesia
4. Biaya Administrasi atas SEC
5. Pembelian Saham di Negara Filipina (sebagai bentuk tanda investasi)
SEC juga memiliki kewajiban tahunan yaitu mengisi General Information Sheet (GIS) dan Audit Tahunan Branch bagi perusahaan luar negeri dan bagi aset perusahaan diatas 150.000.000 rupiah.
Kewajiban lainnya adalah memiliki Tax Identification Number (TIN) dari Bureau Internal Revenue Filipina.
Selanjutnya Branch harus memiliki Local Government Unit (LGU) dimana meliputi Business Locational Clearance, Fire Safety Inspection Certificate, Office Mayor Permit, Sanitary Permit, Office Insurance yang mana setiap tahun harus diperpanjang.
Demikian adalah uraian singkat untuk membuka cabang perusahaan di Filipina.
Comments
Post a Comment
Mari tinggalkan komentar