A. Latar Belakang
Perkembangan sektor publik di Indonesia dalam dewasa ini ditandai dengan menguatnya tuntutan akuntabilitas atas lembaga-lembaga publik, baik di pusat maupun daerah. Dalam konteks organisasi pemerintah, pengertian akuntabilitas publik adalah pemberian informasi dan disclosure atas aktivitas dan kinerja finansial pemerintah kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan tersebut. menurut Vernon Kam (1986) teori akuntansi merupakan suatu sistem yang komprehensif. Dia membagi unsur teori dalam beberapa elemen, yaitu postulat atau asumsi dasar, definisi, tujuan akuntansi, prinsip atau standar, dan prosedur atau metode-metode.
B. Teori Akuntansi Sektor Publik
Makna teori akuntansi sektor publik akan sangat bergantung pada lingkup akuntansi sektor publik dalam kaitannya dengan akuntansi umum. teori akuntansi secara umum di atas dapat diterapkan untuk organisasi “sektor publik.” Tentu saja, ideologi, paradigma, konsep dasar, standar, dan teknik yang dibahas harus yang berpaut dengan organisasi sektor publik.Karena ada irisan (intersection) antara lingkup akuntansi umum dan akuntansi sektor publik, tidak semestinya konsep untuk organisasi busines yang relevan dengan organisasi sektor publik diulangi kembali menjadi produk akuntansi sektor publik.
Saat ini akuntansi sektor publik di Indonesia memiliki perkembangann yang cukup berarti , salah satunya di tandai dengan lahirnya peraturan perudang – undangan yang mengatur tentang penerapan akuntansi sektor publik khusus di pemerintahan. Perkembangan akuntansi sektor publik meliputi bidang konsentrasi:
1. Akuntansi keuangan (financial accounting)
2. Akuntansi manajemen (management accounting)
3. Pemeriksaan (auditing)
Perkembangan akuntansi keuangan sektor publik khususnya di pemerintahan di tandai dengan adanya
standar akuntansi pemerintahan (SAP).
.
C. Ruang Lingkup Akuntansi Sektor Publik
Ruang lingkup akuntansi keuangan pemerintah meliputi semua kegiatan yang mencakup pengumpulan data , penganalisaan , pencatatan dan pelaporan atas transaksi keuangan pemerintah sebagai suatu entitas, serta penafsiran terhadap hasil – hasilnya.
Masisi (1978) dalam Glynn (1993) menjelaskan aturan dasar sistem akuntansi keuangan sebagai berikut :
1. Identifikasi kegiatan operasi yang relevan.
Hanya kejadian dan kegiatan ekonomi yang relevan saja yang akan di catat dalam sistem akuntansi
keuangan.
2. Pengklasifikasian kegiatan operasi secara tepat;
Penentuan waktu pengakuan untuk setiap jenis operasi (timing of recognition). Pada prinsipnya , suatu
operasi dapat dicatat / atau diakui pada tahap tertentu dari proses transaksi . misalnya pembelian dapat diakui/
di catat ketika keputusan untuk membeli suatu barang di tetapkan, pada waktu dilakukan pemesanan , ketika
barang di terima , ketika faktur di terima, ketika barang tersebut di gunakan untuk proses produksi, atau ketika
telah dilakukan pembayaran kas. Oleh karena itu harus di tetapkan kapan suatu transaksi dapat di akui/dicatat.
3. Adanya sistem pengendalian untuk menjamin reliabilitas.
Sistem pengendalian ini memiliki dua komponen yaitu komponen formal dan substansial. Komponen
formal adalah pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) : kesalahan akuntansi akan dapat diketahui
dan dilacak ketika jumlah sisi kredit tidak sama dengan sisi debit. Komponen substansial merupakan mekanisme
konflik kepentingan (conflict of interest) : kesalahan akuntansi muncul ketika mempengaruhi secara negatif pihak
ketiga. Sebagai contoh, jika utang tidak dicatat dengan baik, jumlah yang dibayarkan kepada kreditor akan
berbeda dengan jumlah yang seharusnya di terima sebagaimana tercatat dalam akun piutang yang di akui
kreditor
4. Menghitung pengaruh masing – masing operasi
Terdapat beberapa kesamaan akuntansi keuangan baik pada sektor publik maupun sektor swasta.
Sebagai contoh , pada kedua sektor tersebut di rekomendasikan untuk menggunakan sistem pembukuan
berpasangan dalam mencatat akun – akun transaksi . kedua sektor sama – sama membutuhkan standar
akuntansi keuangan sebagai pedoman pencatatan agar terdapat perlakuan yang sama terhadap suatu
transaksi. Siklus akuntansi pada kedua sektor tidak jauh berbeda.
Akuntansi keuangan sektor publik terkait dengan tujuan dihasilkannya laporan eksternal dan penghitungan biaya pelayanan. Oleh karena itu , akuntansi keuangan sektor publik pada dasarnya berbicara masalah tujuan laporan keuangan sektor publik , jenis laporan keuangan sektor publik, sistem akuntansi, standar keuangan akuntansi sektor publik, dan akuntansi biaya sektor publik. Akuntansi biaya sektor publik sendiri bukan murni bagian dari akuntansi keuangan sektor publik. Akuntansi biaya sektor publik merupakan hybrid dari akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen sektor publik.
Selain itu, Pada SAP 2021 lingkungan Akuntansi pemerintahan didasarkan pada hal-hal sebagai berikut:
a. Lingkungan atau budaya sendiri dapat dibedakan atas bentuk umum pemerintahan dan pemisah
kekuasaan
b. Sistem Pemerintahan
c. Pengaruh Proses Politik
Di Indonesia sendiri pada dasarnya lingkungan akuntansi pemerintahan berbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal pengelolaan keuangan negara di dasarkan pada pemerintah yang membuat anggaran dan menyampaikan pada DPR/DPRD. Secara sistem pemerintahan sendiri berupa otonomi dan transfer pendapatan antar pemerintah. Tujuan Politik utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat.
1. Tujuan Pelaporan
Tujuan pelaporan keuangan pemerintahan memiliki tujuan dasar sebagai acuan dasar pelaporan yaitu a. Bagi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) dalam pelaksanaan tugasnya. b. Bagi Penyusun Laporan Keuangan untuk mengatasi masalah akuntansi yang belum diatur dalam standar yang berlaku. c. Auditor dalam memberikan pendapat kewajaran laporan keuangan apakah sudah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum. d. Para pengguna baik masyarakat dalam menafsirkan informasi yang disajikan pada laporan keuangan yang disusun sesuai standar.
2. Asumsi Dasar
Asumsi dasar dalam pelaporan keuangan di lingkungan pemerintah adalah anggapan yang diterima
sebagai suatu kebenaran tanpa perlu pembuktian agar standar akuntansi dapat diterapkan dalam buku SAP
2021 adalah sebagai berikut :
a. Asumsi Kemandirian Entitas
Asumsi kemandirian entitas, berarti bahwa setiap unit organisasi dianggap sebagai unit yang mandiri dan
mempunyai kewajiban untuk menyajikan laporan keuangan sehingga tidak terjadi kekacauan antar unit
instansi pemerintah dalam pelaporan keuangan.
b. Asumsi Berkesinambungan Entitas
Laporan keuangan disusun dengan asumsi bahwa entitas pelaporan akan berlanjut keberadaannya. Dengan
demikian, pemerintah diasumsikan tidak bermaksud melakukan likuidasi atas entitas pelaporan dalam
jangka pendek.
c. Asumsi Keturukuran dalam satuan Uang
Laporan keuangan entitas pelaporan harus menyajikan setiap kegiatan yang diasumsikan dapat dinilai
dengan satuan uang. Hal ini diperlukan agar memungkinkan dilakukannya analisis dan pengukuran dalam
akuntansi.
3. Conceptual Framework / Rerangka Konseptual
Rerangka Konseptual adalah hasil suatu proses penalaran dan pemikiran akuntansi yang diharapkan berlaku dalam lingkungan dan kondisi tertentu yang merupakan hasil pemilihan faktor-faktor dan konsep-konsep yang dianggap relevan, terpadu dan saling berkaitan. Konsep Dasar. Sebagai contoh di dalam SAK 2021 hal-hal yang diatur pada rerangka konseptual standar akuntansi pemerintahan mencakup hubungan tujuan, ruang lingkup, Lingkungan Akuntansi Pemerintah, Pengguna dan Kebutuhan Informasi Pengguna, Entitas Akuntansi dan Pelaporan, Komponen Laporan Keuangan, Dasar Hukum, Asumsi Dasar, Karakteristik Kualitatif, Prinsip Pelaporan Keuangan, Relevansi dan Keandalan, Unsur Laporan Keuangan dan pengukuran Laporan Keuangan.
4. Standar Akuntansi
Rerangka konseptual berbeda dengan standar, rerangka konseptual berfungsi semacam konstitusi secara umum atau istilahnya konstitusi akuntansi di suatu negara. Suatu turunan dari konstitusi ini harus dijabarkan menjadi pedoman operasional, teknis, atau praktis. Pedoman ini dibentuk oleh suatu badan standar dalam bentuk standar akuntansi. Standar akuntansi berterima umum berbeda halnya dengan standar akuntansi, standar akuntansi hanya merupakan bagian dari standar akuntansi berterima umum meskipun standar akuntansi paling utama. Beberapa standar akuntansi tidak bisa diaplikasikan secara praktis, oleh sebab itu diperlukanlah standar akuntansi berterima umum. Di dunia Internasional menggunakan IASBS sebagai acuan akuntansi sektor publik di dunia, namun di Amerika menggunakan acuan yaitu GASBS. Sedangkan di Indonesia [ada buku SAP 2021 dinyatakan bahwa sudah terdapat 17 Pernyataan yang menjadi pedoman bagi Standar Akuntansi Pemerintahan.
International Public Sector Accounting
International Public Sektor Accounting sebagai standar internasional akuntansi sektor publik, diharapkan memainkan peran untuk merealisasikan manfaat tersebut. Tujuannya untuk improvisasi kualitas pelaporan keuangan untuk tujuan umum oleh entitas sektor publik, yang mengarah ke penilaian informasi yang lebih baik dari alokasi sumber daya keputusan yang dibuat Pemerintah, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Pengembangan akuntansi sektor publik dilakukan untuk memperbaiki praktek yang saat ini dilakukan. Hal ini dilakukan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan sektor publik, yaitu laporan keuangan yang mampu menyajikan informasi keuangan yang relevan dan dapat diandalkan. Menurut Mardiasmo (2009) untuk menghasilkan laporan keuangan yang relevan dan dapat diandalkan, terdapat beberapa kendala (constraint) yang dihadapi akuntansi sektor publik. Hambatan tersebut adalah : 1). Objektivitas 2). Konsistensi 3). Daya banding 4). Tepat waktu 5). Ekonomis dalam penyajian laporan 6). Materialitas
1. Objektivitas
Objektivitas adalah kendala utama dalam menghasilkan laporan keuangan yang relevan. Laporan
keuangan disajikan oleh manajemen untuk melaporkan kinerja yang telah dicapai oleh manajemen selama
periode waktu tertentu kepada pihak eksternal yang menjadi stakeholder organisasi. Sering kali terdapat
masalah objektivitas laporan kinerja disebabkan oleh adanya benturan kepentingan antara kepentingan
manajemen dengan kepentingan stakeholder. Oleh karena itu, teknik akuntansi yang digunakan manajemen
harus memiliki derajat objektivitas yang dapat diterima semua pihak yang menjadi stakeholder.
2. Konsistensi
Konsistensi mengacu pada penggunaan metode atau teknik akuntansi yang sama untuk
menghasilkan laporan keuangan organisasi selama beberapa periode waktu secara berturut. Tujuannya
adalah agar laporan keuangan dapat diperbandingkan kinerjanya dari tahun ke tahun
3. Daya Banding
Laporan keuangan sektor publik hendaknya dapat diperbandingkan antara periode waktu dan
dengan instansi lain yang sejenis. Dengan demikian, daya banding berarti bahwa laporan keuangan dapat
digunakan untuk membandingkan kinerja organisasi dengan organisasi lain yang sejenis. Kendala daya
banding terkait dengan objektivitas karena semakin objektif suatu laporan keuangan maka akan semakin
tinggi daya banding karena dengan dasar yang sama akan dapat dihasilkan laporan yang berbeda. Selain
itu, daya banding juga terkait dengan konsistensi. Adanya beberapa alternatif penggunaan metode
akuntansi juga dapat menyulitkan tercapainya daya banding.
4. Tepat Waktu
Laporan keuangan harus disajikan tepat waktu agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan
ekonomi, sosial dan politik serta untuk menghindari tertundanya pengambilan keputusan tersebut. kendala
ketepatan waktu penyajian laporan terkait dengan lama waktu yang dibutuhkan oleh organisasi untuk
menghasilkan laporan keuangan.
5. Ekonomis dalam Penyajian Laporan
Pelaporan laporan keuangan membutuhkan biaya. Semakin banyak informasi yang dibutuhkan semakin
besar pula biaya yang dibutuhkan. Kendala ekonomis dalam penyajian laporan keuangan bisa berarti bahwa
manfaat yang diperoleh harus lebih besar dari biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan laporan tersebut
6. Materialitas
Suatu informasi dianggap material apabila mempengaruhi keputusan, atau jika informasi tersebut
dihilangkan akan menghasilkan keputusan yang berbeda. Penentuan materialitas memang bersifat
pertimbangan subyektif, namun pertimbangan tersebut tidak dapat dilakukan menurut selera pribadi.
Pertimbangan yang digunakan merupakan professional judgement yang mendasarkan pada teknik tertentu.
C. Standar Akuntansi Pemerintah
Standar Akuntansi Pemerintah adalah prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan
Laporan Keuangan Pemerintah dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan akuntansi
pemerintahan, serta peningkatan kualitas. Pemerintah menerapkan SAP basis akrual yang mengakui pendapatan,
beban, aset, utang dan ekuitas dalam pelaporan finansial.
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah, SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP). SAP harus digunakan sebagai acuan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah. Adapun basis penerapan akuntansi pemerintah adalah:
a) SAP Berbasis Kas
Basis akuntansi yang digunakan dengan laporan keuangan pemerintah adalah Basis kas untuk
pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan basis akrual
untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca. Basis kas untuk Laporan Realisasi Anggaran
berarti pendapatan diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/ Daerah atau oleh entitas
pelaporan dan belanja diakui pada saat kas dikeluarkan dari rekening kas umum Negara/daerah.
b) SAP berbasis Akrual
SAP berbasis akrual, yaitu SAP yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang dan ekuitas dalam
laporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan
pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBN/APBD. Basis akrual untuk neraca
berarti bahwa aset, kewajiban, dan ekuitas dana diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi atau pada
saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan pemerintah, tanpa memperhatikan saat
kas atau setara kas diterima atau dibayar. SAP berbasis akrual diterapkan dalam lingkungan pemerintah
pusat, daerah dan satuan organisasi di lingkungan pusat/daerah.
DAFTAR PUSTAKA
Yusti Anik, Ni Luh dan I Gusti. 2020. Akuntansi Sektor Publik. Bandung: CV. Noah Alethea
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. 2010. Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan. Jakarta.
Mardiasmo.2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta
Republik Indonesia. 2010. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. www.ksap.org.
“Standar Akuntansi Publik”, 2021. http://www.ksap.org/sap/standar-akuntansi-pemerintahan/. (Dikases, 25 Agustus 2021). https://newilmuadministrasi.blogspot.com/2017/10/teori-akuntasi-sektor-publik.html
Suwardjono. 2005. Teori Akuntansi: Perekayasaan Pelaporan Keuangan. Yogyakarta: BPFE
Comments
Post a Comment
Mari tinggalkan komentar