Berbagi Pengalaman Restitusi Pajak Pertambahan Nilai 'PPN' Untuk Pertama Kali (Tahap Persiapan)
Salam hangat teman-teman blogger,
Sahabat blogger kali ini saya akan menyampaikan sebuah cerita singkat pengalaman saya yang akan secara bertahap menuju Restitusi Pajak. Restitusi Pajak dalam bahasa saya adalah permohonan pengembalian kelebihan atas Penyetoran PPN (Pajak Pertambahan Nilai) kepada perusahaan. Simpelnya kita jualan ada PPN yang seharusnya kita setor ke negara, tapi di sisi lain kita beli pun ada PPN yang kita bayarkan ke vendor. Nah yang kita setor kepada vendor inilah yang menjadi kelebihan kita yang uangnya harus kembali ke kita. (Kategori ini adalah jualan kepada Pihak WAjib PUngut). Sedangkan biasanya ada yang jualan bukan kepada pihak WAPU, maka mereka akan menyelisihkan antara PPN Masukan dan PPN Keluaran, apabila PPN Masukan lebih besar maka bersifat lebih bayar dan boleh di restitusikan, sedangkan PPN Keluaran lebih besar maka bersifat kurang bayar.
Singkat cerita dalam kondisi keuangan sebuah perusahaan atau proyek yang berdiri atas NPWP sendiri mudahnya kondisi keuangan cash flow sedang sulit, perlu salah satu caranya adalah melalui restitusi PPN agar kembali beroperasi. Saat ini saya sedang berada di kondisi tersebut dalam hal pengelolaan keuangan, hutang dimana-mana membuat kami kesulitan dalam beroperasi. Bahkan desas-desus yang terjadi tidak ada perusahaan yang sempurna yang mampu merestitusi secara maksimal. Bahkan jangka waktu yang tidak menentu juga menjadi problematika.
Kami konfirmasi kepada pihak AR atas KPP Pajak yang kami buat untuk NPWP. Bahwasanya yang membuat lama restitusi adalah penyediaan data kepada pihak pemeriksa. Selain itu, dari sisi tidak maksimalnya nilai restitusi adalah perusahaan yang tidak taat aturan pajak secara administrasi. Hal tersebutlah yang menjadi momok bagi kita semua.
Ada beberapa hal yang saya lakukan untuk antisipasi, yang pertama tentu saja kami berkomunikasi dengan proyek/perusahaan yang pernah melakukan restitusi pajak, dalam hal ini adalah yang berskala proyek seperti yang kami lakukan. Banyak cerita yang kurang memuaskan seperti halnya pemenuhan kelengkapan yang kurang baik menjadi denda atau sanksi bagi si WP. Bahkan parahnya ada satu kisah yang terjadi terkait Berita Acara Serah Terima yang lebih lambat dari Faktur Pajak dan Invoices menjadi suatu kesalahan bagi si WP dengan sanksi pajak tersebut belum dilapor alias tidak diakui setorannya bahkan nilainya mencapai 1 Milyar. Bukankah hal tersebut adalah momok yang menakutkan bagi WP, salah administrasi adalah salah yang fatal.
Langkah antisipasi selanjutnya setelah saya meminta informasi / beguru dari yang sudah pernah melakukan restitusi PPN, saya melakukan pengecekan kembali terkait penanggalan BAST, Invoices, Faktur Pajak, Kelengkapan SPK, Bukti Bayar, Pengecekan terhadap SPT-SPT yang sudah saya laporkan, hingga adanya bukti bayar yang ada.
Selanjutnya sebagai saran, kami bisa meminta tolong si AR sendiri agar kami tahu mana saja vendor yang belum melaporkan PPN atas uang yang telah kami setor, takutnya kami dianggap tidak setor kepada mereka yang berujung menjadi sanksi kami belum setor PPN.
Selanjutnya perlunya melakukan Ekualisasi PPN. Ekualisasi PPN adalah crosscheck antara PPN yang terlapor dan PPN yang sudah tercatat di buku secara accounting serta melihat potensi atas PPh PotPut yang ada.
Apabila kita berjualan dan dipungut oleh berbagai pihak, maka wajib hukumnya untuk meminta bukti setor atau bukti potong atas jasa/barang yang kita serahkan.
Yang utama adalah selalu berdoa dan memohon pertolongan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar senantiasa diberikan kemudahan dalam hal apapun termasuk restitusi PPN.
Restitusi kadang menjadi momok bagi perusahaan-perusahaan tertentu, tapi saya yakin bahwasanya ilmu dan pengalaman yang ada di dalamnya sangat menarik dan luar biasa jika kita semua bisa melewati hal tersebut. Pengalaman sebagai penanggung jawab restitusi PPN tidaklah murah dan tidak semua orang bisa mau dan mendapat kesempatan hal tersebut.
Demikian persiapan yang bisa saya share, selanjutnya saya akan share bagaimana proses restitusi yang saya lakukan agar menjadi manfaat bagi rekan-rekan semuanya.
Comments
Post a Comment
Mari tinggalkan komentar