Accounting Postulates and Principles from an Islamic Perspective "Postulat dan Prinsip Akuntansi dari Sudut Pandang Islam"
“Accounting Postulates and Principles from an Islamic Perspective”
Pendahuluan
Paper ini membahas dan meneliti tentang postulat dan prinsip akuntansi yang secara umum dapat diterima dan dapat digunakan sebagai dasar akuntansi dalam bank islam dan lembaga keuangan islam. Penelitian ini menilai kesesuaian antara postulat dan prinsip akuntansi dengan hukum dan prinsip islam.
Teori akuntasi sudah berkembang melewati proses yang sangat panjang yang dipengaruhi oleh logika, pembuatan kebijakan, regulasi pemerintahan, dan perkembangan keuangan yang berasal dari perkembangan ekonomi itu sendiri. Serta norma dan kepercayaan masyarakat juga memaninkan peran penting dalam perkembangan teori tersebut.
Konsep kontemporer akuntansi yang berkembang seiring dengan tumbuhnya teori akuntansi di dunia barat, yang berhubungan dengan perkembangan kehidupan ekonomi dan perubahan kebutuhan dari kelmpok yang berbeda beda atas kebutuhan informasi akuntansi.
Pembahasan
1. Postulat Akuntansi
Postulat akuntansi adalah pernyataan yang tidak memerlukan pembuktian atau aksioma, berterima umum berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan, menggambarkan lingkungan akuntansi, politik, sosiologi, dan hokum tempat akuntansi beroperasi.
1.1 Entitas Akuntansi
Definisi kesatuan akuntansi adalah menentukan unit ekonomi yang mengendalikan sumber-sumber daya, bertanggungjawab untuk membuat dan melaksanakan kegiatan ekonomi. Postulat ini memperbolehkan akuntan untuk membedakan antara perseorangan atau orang yang memiliki usaha, dan usaha itu sendiri. Selain itu, postulat ini memperbolehkan akuntan untuk membagi usaha menjadi entitas akuntansi yang lebih kecil untuk mengukur kinerja atau pengawasan/ pengendalian.
1.2 Entitas Akuntansi dari Pandangan Islam
Seperti yang telah kita ketahui, di bawah teori entitas, transaksi dicatat dari sudut pandang perusahaan bukannya orang-orang dari pemilik, pendapatan dan pengeluaran didefinisikan dari sudut pandang perusahaan. Sebagai akibatnya, teori entitas memungkinkan penggunaan untuk mempertimbangkan:
a. Perusahaan sebagai sesuatu yang terpisah dan entitas berbeda dari pemilik dan perusahaan lainnya
b. Perusahaan sebagai sesuatu yang nyata dan bertanggungjawab bagi dirinya sendiri
c. Perusahaan sebagai pemilik sumber daya
d. Akuntan melaporkan transaksi atas perusahaan bukan atas pemiliknya.
Poin-poin di bawah ini dipertimbangkan dari sudut pandang prinsip dan aturan Islam untuk melihat apakah teori akuntansi berlawanan dengannya. Prinsip dan aturan yang mengatur kontrak keuangan dalam Islam, seperti diringkas oleh Ibn al A’rabi adalah :
a. Melarang adanya bunga dan legitimasi dalam perdagangan. Meskipun perdagangan diperbolehkan, ada pembatasan dalam kondisi dan praktik perdagangan
b. Melarang memperkaya diri dengan cara yang tidak tepat. Seperti dijelaskan dalam Q.S 4:29
c. Melarang adanya ketidakjelasan kontrak dalam perdagangan untuk menghindari adanya penipuan.
d. Memberikan pertimbangan dengan niat dan tujuan demi kesejahteraan.
Teori entitas akuntansi, pada dasarnya tidak bertentangan dengan prinsip Islam dengan alasan berikut ini :
- Postulat entitas membuat masalah klien lebih mudah dalam perusahaan
- Postulat entitas memungkinkan pembentukan perusahaan saham gabungan yang besar
- Postulat dapat diterima karena dalam Islam segala sesuatu diperbolehkan dan sah apabila tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah
- Hukum Islam (Fiqh) termasuk akrab dengan hal-hal yang berhubungan dengan sumbangan (Waqf),perbendaharaan kas (Baitul Mal), dan pemerintahan.
1.3 Postulat Kelangsungan Usaha
Menyatakan bahwa entitas akuntansi akan terus beroperasi. Postulat ini berasumsi bahwa perusahaan tidak diharapkan untuk dilikuidasi dalam masa yang akan datang yang dapat diketahui dari sekarang atau bahwa entitas akan terus beroperasi untuk jangka waktu yang tidak tertentu.
1.4 Postulat Kelangsungan Usaha Berdasarkan Sudut Pandang Islam
Asumsi postulat kelangsungan usaha secara konvensional sebenarnya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dalam hukum Islam, terdapat postulat yang mirip dengan postulat tersebut misalnya konsep Istishab yaitu ‘mempertahankan’ sesuatu yang ada.meskipun demikian, walaupun postulat tentang kelangsungan usaha secara konvensional tidak bertentangan dengan prinsip Islam, namun banyak ide-ide mendasar yang konsekuensinya dipertanyakan dari sudut pandang Islam. Termasuk dalam pencatatan aset menggunakan harga pasar yang diketahui sebagai prinsip konservatif.
Prinsip konservatif adalah salah satu hal dimana pencatatan aset lebih rendah dari harga pasar dan menunda pengakuan pendapatan dan mempercepat pengakuan biaya. Dalam Islam, prinsip konservatif kurang sesuai dengan prinsip dan hukum Islam. Karena penilaian persediaan dibawah prinsip ini mengurangi dasar untuk membayar zakat yang seharusnya dibayar secara tahunan.
1.5 Postulat Periode Akuntansi
Postulat ini menjelaskan bahwa menyatakan bahwa laporan keuangan perusahaan seharusnya diungkapkan secara periodik. Panjangnya periode waktu dapat bervariasi, tetapi hukum pajak penghasilan, yang mensyaratkan penentuan income dengan dasar tahunan, dan praktik bisnis tradisional, menggunakan periode normal satu tahun. Menurut Paton, postulat ini merupakan salah satu hal yang penting di dalam akuntansi. Tujuannya untuk membandingkan antara pendapatan dan biaya yang diakui pada tahun fiskal berjalan. Postulat periode akuntansi mengizinkan akuntan untuk menganalisis dan mengatur ulang data akuntansi untuk menggambarkan keputusan administratif dan menyediakan data yang berguna untuk kebutuhan di masa depan. Di samping itu selain membantu dalam memutuskan untuk berinvestasi, postulat ini juga membantu memprediksi resiko dan kebangkrutan. Oleh karena itu, sangat membantu di dalam membuat keputusan untuk meminjam dana.
1.6 Postulat Periode Akuntansi dalam Sudut Pandang Islam
Postulat ini tidak bertentangan dengan prinsip Islam, karena bukan menjadi suatu hal yang diperdebatkan, dan postulat ini membantu dalam pembayaran zakat. Mengapa demikian, karena hal tersebut dapat menggambarkan kondisi keuangan perusahaan secara berkala dan dapat membantu perusahaan untuk mengetahui berapa banyak zakat yang harus dibayarkan. Selain itu, konsep ini sudah dikenal Muslim sebelum disarankan menjadi konsep Akuntansi masa kini.
1.7 Postulat Unit Pengukuran
Menyatakan bahwa akuntansi adalah pengukuran dan proses mengkomunikasikan aktivitas perusahaan yang dapat diukur dalam satuan moneter. Unit pertukaran dan pengukuran diperlukan untuk mencatat transaksi perusahaan dengan cara yang seragam. Pengukur umum yang dipilih dalam akuntansi adalah unit moneter. Kebertukaran barang, jasa, dan modal diukur dalam satuan uang. Keterbatasan yang diakibatkan oleh postulat unit pengukur ini terkait dengan unit moneter itu sendiri sebagai unit pengukur. Karakteristik utama adalah daya beli unit moneter, atau kuantitas barang atau jasa yang satuan uang dapat digunakan. Daya beli unit moneter, dalam hal ini dolar, tunduk pada perubahan.
Dua pandangan yang berbeda untuk menampilkan informasi keuangan sebagai efek perubahan harga dan nilai di dalam suatu usaha untuk mengatasi kekurangan informasi atas harga perolehan.
1.8 Postulat Unit Pengukuran dalam Perspektif Islam
Uang sebagai satuan ukuran dapat diterima dalam Islam di bawah sistem moneter yang stabil dimana stabilitas nilai uang dikelola. Karena tekanan tegas Islam pada jujur dan keadilan dalam semua pengukuran nilai. Seperti dijelaskan dalam Q.S Al-An’am ayat 152 : “Give measure and weight with (full) justice”
2. Prinsip Akuntansi
Pengertian dan pembahasan dari prinsip akuntansi secara konvensional adalah keputusan umum yang diturunkan baik dari tujuan dan konsep teoritis akuntansi yang mengatur perkembangan teknik-teknik akuntansi. Sedangkan dalam Islam, prinsip akuntansi meliputi keadilan dan kesetaraan, penyamarataan hak semua pihak, serta membayar zakat.
2.1 Prinsip Objektivitas
Kegunaan informasi keuangan tergantung pada tingkat realibilitas prosedur pengukuran yang digunakan. Karena menjamin reliabilitas maksimum adalah salat sulit, akuntan, telah menggunakan prinsip objektivitas untuk menjustifikasi pemilihan prosedur pengukuran yang digunakan.
Prinsip dalam pandangan Islam mengutamakan akuntansi yang adil khususnya dalam pencatatan transaksi yang berbeda beda contohnya, asset, barang dan jasa dengan harga yang berlaku pada saat tanggal transaksi (harga perolehan).
2.2 Prinsip Penandingan
Prinsip penandingan mengatakan bahwa expense (beban) harus diakui pada periode yang sama dengan revenue, yaitu revenue diakui dalam periode tertentu sesuai dengan prinsip revenue, dan beban yang terkait kemudian diakui.
Prinsip penandingan merupakan prinsip yang sangat kompatibel dengan prinsip keadilan dalam perspektif islam, karena prinsip ini mengalokasi biaya atas pendapatannya memberikan kesetaraan dan keadilan secara berkesinambungan kepada pemegang saham dan depositor di bank islam.
2.3 Prinsip konsistensi
Prinsip konsistensi menyatakan bahwa peristiwa ekonomi yang serupa seharusnya dicatat dan dilaporkan secara konsisten dari period ke periode. Prinsip ini berimplikasi bahwa prosedur akuntansi yang semua akan diterapkan dalam item serupa sepanjang waktu.
Prinsip konsistensi tidak bertentangan dengan prinsip di dalam sudut pandang islam,karena hal ini membantu untuk memberikan informasi yang berguna dan akurat untuk laporan keuangan yang baik. Kegagalan dalam menegakkan konsistensi akan berakibat kepada profit yang tidak wajar dengan dampak yang langsung kepada zakat dan distribusi profit inestasi depositor di dalam bank islam.
2.4 Prinsip keseragaman dan komparabilitas
Prinsip keseragaman merujuk pada penggunaan prosedur yang sama oleh perusahaan yang berbeda. Tujuan yang diinginkan adalah mencapai komparabilitas laporan keuangan dengan mengurangi keanekaragaman yang tercipta karena penggunaan prosedur akuntansi yang berbeda oleh perusahaan yang berbeda. Hal tersebut membantu pemakai untuk mengambil keputusan yang mana hal tersebut diinginkan di dalam perspektif islam.
2.5 Prinsip materialitas
Prinsip materialitas menyatakan bahwa transaksi dan peristiwa yang tidak memiliki dampak ekonomi signifikan dapat diatasi dengan cara yang paling tepat, apakah transaksi dan peristiwa tersebut sesuai dengan prinsip berterima umum atau tidak, dan tidak perlu diungkapkan. Di dalam islam tidak ada perdebatan terhadap prinsip materialitas ini karena prinsip ini memberikan perlindungan terhadap resiko penyalahgunaanya.
2.6 Prinsip Biaya
Prinsip biaya (cost principle) atau prinsip biaya historis (historical cost principle) adalah konsep umum untuk mencatat aset, kewajiban, atau investasi ekuitas sebesar biaya perolehan aslinya.
Di dalam sudut pandang islam sedikit diperdebatkan tentang prinsip biaya ini. Hal ini karena adanya tentangan terhadap keadilan dan kesetaraan apabila penilaian didasari lingkungan yang mengalami inflasi. Lebih jauh, informasi keuangan yang didasarkan hal tersebut akan mengakibatkan depositor tang menarik investasinya di bank Islam.
2.7 Prinsip Realisasi
Prinsip ini mengakui bahwa pendapatan tidak dapat dicatat kecuali jika ada bukti bahwa kas sudah diterima. Pendapatan diterima ketika produk final sudah dikirimkan. Mengapa harus ada prinsip realisasi ? Karena bertujuan untuk menghindari resiko kecurangan jumlah kas yang dikumpulkan atau adanya tambahan beban.
Prinsip realisasi ini dapat diterima oleh sudut pandang Islam selama pencatatan transaksi diperhatikan.
2.8 Prinsip Pengungkapan
Dalam sudut pandang Islam, prinsip ini berfungsi untuk menyediakan informasi tentang keputusan keuangan yang adil. Nilai dasar Zakat dan distribusinya merupakan hasil dari prinsip ini. Selain itu, laporan keuangan organisasi keuangan Islam untuk Bank Islam dan lembaga keuangan menyertakan sumber-sumber dan penggunaan Zakat dan dana Qard Hassan.
Kesimpulan
Prinsip akuntansi secara umum dapat diterima untuk memenuhi kesetaraan akuntansi di Bank Islam. Meskipun bank Islam beroperasi dengan cara yang berbeda dari bank konvensional, hal ini tidak secara penuh membedakan lembaga keuangan yang membutuhkan konsep akuntansi yang berbeda-beda. Sebagai hasilnya, prioritas dapat diberikan untuk prinsip akuntansi, kebijakan, dan prosedurnya. Karenanya, semua prinsip dan prosedur yang mengutamakan kesetaraan dan keadilan diterima di dalam akuntansi yang Islami.
Referensi :
Ahmed, Abdulgader Eltegani. 1994. Accounting Postulate and Principles from an Islamic Perspective.
National Management Consultancy Centre. Jeddah.
Mustapha,Noraani dan Saufi,
Suraini.2012.Islamic Accounting and
Business Practices : A Conceptual Framework. Universiti Malaysia Kelantan.
Comments
Post a Comment
Mari tinggalkan komentar