Ekonomi Pancasila Serta Implementasinya dalam perekonomian Indonesia
Perekonomian Pancasila adalah suatu sistem perkekonomian yang mana nilai-nilainya di dapat dan dibangun dari bangsa Indonesia sendiri, yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia. Perekonomian Pancasila sendiri diprakarsai oleh Mohammad Hatta dan dilandasi oleh Pasal 33 dan 34 dalam UUD 1945. yang mana secara umum sistem perekonomian Pancasila ini berusaha mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan mendirikan Koperasi yang menghimpun solidaritas dan partisipasi anggotannya, Pembangunan yang merata diseluruh Indonesia, mewujudkan ekonomi Nasionalis yang mana kepentingan nasional merupakan hal yang utama, selanjutnya adalah desentralisasi, yaitu Kekuasaan pusat dan daerah adalah sama.
Implementasi dari ekonomi Pancasila adalah sebagai berikut, Dengan mempelajari ilmu dan mempertahankan ekonomi Pancasila tentu akan membatasi dari gerakan ideologi luar mengenai ekonomi masuk ke Indonesia, selanjutnya adalah dengan mensukseskan koperasi di mana pun berada, salah satunya adalah melalui ikut serta dalam kegiatan keanggotaan koperasi,dan membeli barang-barang di koperasi. selain itu kita bisa memberikan ide-ide mengenai pembangunan daerah melalui tulisan-tulisan yang kita buat, misalnya menceritakan daerah yang belum terjamah pembangunan, kita kemudian bisa mengirimkannya ke media-media cetak, yang mungkin saja nantinya bisa dibaca khalayak banyak dan akan berkembang.
Comments
Post a Comment
Mari tinggalkan komentar