
betapa hebatnya pidato yang disampaikan Ir. Soekarno dalam menyampaikan dasar negara untuk Indonesia. . . beliau mencurahkan ilmunya untuk membeentuk negara Indonesia tercinta. ..pada tanggal 1 juni 1945 inilah dasar pancasila dibentuk. .dimana Ir. Soekarno berpidato tanpa teks. .bukan pidato abal-abal tapi suatu pidato yang patut disegani oleh masyarakat dunia. . . bukan maen hebatnya kecerdasan bapak Soekarno ini, , ,silahkan dibaca. . .
Menjelang kekalahannya di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang
berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Zyunbi
Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI).
Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei sampai 1
Juni 1945, dengan acara tunggal menjawab pertanyaan Ketua BPUPKI, Dr. KRT
Radjiman Wedyodiningrat, “Indonesia merdeka yang akan kita dirikan nanti,
dasarnya apa?”
Hampir separuh anggota badan tersebut menyampaikan pandangan-pandangan dan
pendapatnya. Namun belum ada satu pun yang memenuhi syarat suatu sistem
filsafat dasar untuk di atasnya dibangun Indonesia Merdeka.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan
gagasannya tentang dasar negara Indonesia Merdeka, yang dinamakannya Pancasila.
Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima
secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai.
Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun
Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno itu. Dibentuklah
Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Muhammad Hatta, Mr. AA Maramis,
Abikusno Tjokrokusumo, Abdulkahar Muzakir, HA Salim, Achmad Soebardjo dan
Muhammad Yamin) yang bertugas “merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar
Negara berdasar pidato yang diucapkn Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan
menjadikan dokumen tiu sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan
Indonesia.”
Demikianlah, lewat proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya Pancasila
penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam
Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai
dasar negara Indonesia Merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 (Diambil dari
Pancasila Bung Karno, Paksi Bhinneka Tunggal Ika, 2005).
dan silahkan download
Comments
Post a Comment
Mari tinggalkan komentar